Daftar Isi:
  • Rumah susun adalah sebuah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa dalam satu blok atau satu kawasan rumah susun terdapat bagian yang sifatnya dimiliki secara individu yaitu unit rumah susun, atau kamar dalam satu unit. Selain itu di dalam satu blok atau satu kawasan rumah susun juga terdapat bagian yang sifatnya dimiliki secara komunal atau bersama. Bagian bersama itu berupa tanah di mana rumah susun tersebut didirikan, fasilitas-fasilitas publik, dan bangunan rumah susun itu sendiri. Sesuai dengan namanya, rumah susun merupakan hunian yang disusun secara vertikal sehingga lahan dapat digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan banyak orang akan tempat tinggal. Ketika jumlah penduduk semakin bertambah, kebutuhan akan hunian juga akan bertambah, sedangkan luas tanah di muka bumi tidak akan bertambah. Oleh karena itu, pengembangan permukiman secara horisontal pastinya akan sulit dilakukan dan pilihan yang bisa dilakukan adalah melakukan pengembangan secara vertikal. Berdasarkan fakta tersebut, bisa dikatakan bahwarumah susun dapat menjadi salah satu solusi di dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian di tengah keterbatasan lahan yang ada.