Sirait, S. (2019). Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut Khi (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor: 34/Pdt.G/2009/Pta.Yk.).
Chicago Style CitationSirait, Suheri. Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut Khi (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor: 34/Pdt.G/2009/Pta.Yk.). 2019.
MLA CitationSirait, Suheri. Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut Khi (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor: 34/Pdt.G/2009/Pta.Yk.). 2019.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.