APA Citation

Hasibuan, A. S. (2018). Otoritas Orang Tua Dalam Memaksa Kawin Anak Usia 21 Tahun Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Sibual-buali. Kec. Ulu Barumun, Kab. Palas).

Chicago Style Citation

Hasibuan, Ammar Siddik. Otoritas Orang Tua Dalam Memaksa Kawin Anak Usia 21 Tahun Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Sibual-buali. Kec. Ulu Barumun, Kab. Palas). 2018.

MLA Citation

Hasibuan, Ammar Siddik. Otoritas Orang Tua Dalam Memaksa Kawin Anak Usia 21 Tahun Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Sibual-buali. Kec. Ulu Barumun, Kab. Palas). 2018.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.