PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SELAKU KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG OBJEK JAMINANNYA MUSNAH

Main Author: Nanda , Hantara
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/2936/1/file1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/2936/2/file2.pdf
http://www.upnjatim.ac.id
http://eprints.upnjatim.ac.id/2936/
Daftar Isi:
  • ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank untuk menjamin kepastian hukum dalam menjaminkan bendabenda bergerak yang bendanya masih dalam penguasaan pemilik jaminan, khususnya dalam perjanjian Jaminan Fidusia barang-barang jaminan atau objek jaminannya musnah Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan norma dan kaidah-kaidah dari peraturan perundangan. Sumber data diperoleh dari literature-literatur dan perundangundangan yang berlaku. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam perjanjian hutang piutang atau juga disebut dengan perjanjian kredit, Bank selaku kreditur mewajibkan barangbarang jaminan atau objek jaminan dalam perjanjian Jaminan Fidusia oleh debitur harus diasuransikan pada perusahaan Asuransi yang ditunjuk oleh bank. Bank selaku kreditur memberikan kredit kepada debitur dalam perjanjian kredit dengan jaminan Fidusia harus mampu memahami seluk beluk aspek-aspek hukum yang dipahami dengan sempurna. Kata kunci :Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia, Asuransi.