APA Citation

Amaliah, U. I. (2022). Praktik jual beli dengan menggunakan uang klithik ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam: Study kasus Pasar Kamis Wage Di Wisata Benowo Park Desa Penggarit Kabupaten Pemalang.

Chicago Style Citation

Amaliah, Umi Izatul. Praktik Jual Beli Dengan Menggunakan Uang Klithik Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam: Study Kasus Pasar Kamis Wage Di Wisata Benowo Park Desa Penggarit Kabupaten Pemalang. 2022.

MLA Citation

Amaliah, Umi Izatul. Praktik Jual Beli Dengan Menggunakan Uang Klithik Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam: Study Kasus Pasar Kamis Wage Di Wisata Benowo Park Desa Penggarit Kabupaten Pemalang. 2022.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.