Penerapan hak privasi pemberitaan kasus pelecehan seksual di National Hospital di Tribunnews.com dan Republika.co.id: tinjauan dari etika jurnalistik

Main Author: Zamzami, Moh Khabib
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15306/1/131211070_MOH%20KHABIB%20ZAMZAMI_skripsi%20lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15306/
Daftar Isi:
  • Penerapan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait hak privasi di Indonesia masih menjadi permasalahan khususnya bagi wartawan di media online demi mendatangkan minat pembaca dan menaikkan traffic. Tribunews.com termasuk media online yang memiliki intensitas publikasi berita yang tinggi, dalam sehari bisa memposting sekitar 300-500 berita. Idealnya seorang jurnalis bisa mematuhi etika jurnalistik sebagai kode etik profesi. Penelitian ini merumuskan masalah yakni bagaimana penerapan hak privasi dalam kasus pelecehan seksual di National Hospital pada Tribunnews.com dan Republika.co.id ditinjau dari etika jurnalistik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis isi dengan jenis penelitian kualitatif. Peneliti menggunakan analisis isi untuk melihat penerapan kode etik jurnalistik di Tribunnews.com dan Republika.co.id periode 25 Januari-11 Februari 2018 kemudian meninjaunya dari etika jurnalistik. Terdapat lima tahap dalam metode penelitian ini yaitu penentuan unit analisis, penyusunan kategori, pengambilan sampel, koding data, dan analisis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan empat berita yang dimuat Tribunnews.com belum menerapkan etika jurnalistik khususnya yang terkait dengan hak privasi. Adapun pemberitaan kasus pelecehan seksual di national hospital pada portal Republika.co.id beberapa telah mengaplikasikan kode etik jurnalistik dengan benar. Hanya saja, pada berita ke 2, 3 dan 4 melakukan pelanggaran terkait penyebutan nama tersangka dan keluarga (istri tersangka) dengan jelas sehingga melanggar pasal 2 dan 9.