Istighosah, S. (2020). Analisis pendapat Ibn Qudāmah tentang hukuman kejahatan magis (santet) dan relevansinya dengan hukum pidana di Indonesia.
Chicago Style CitationIstighosah, Sharah. Analisis Pendapat Ibn Qudāmah Tentang Hukuman Kejahatan Magis (santet) Dan Relevansinya Dengan Hukum Pidana Di Indonesia. 2020.
MLA CitationIstighosah, Sharah. Analisis Pendapat Ibn Qudāmah Tentang Hukuman Kejahatan Magis (santet) Dan Relevansinya Dengan Hukum Pidana Di Indonesia. 2020.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.