Aji, L. T. (2020). Penerapan restorative justice system sebagai upaya penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga: Studi kasus di Kota Semarang.
Chicago Style CitationAji, Luthfi Trikusuma. Penerapan Restorative Justice System Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Studi Kasus Di Kota Semarang. 2020.
MLA CitationAji, Luthfi Trikusuma. Penerapan Restorative Justice System Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Studi Kasus Di Kota Semarang. 2020.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.