, R. (2009). Kekuatan hukum penandatanganan akta secara elektronik oleh para pihak ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada.
Chicago Style Citation, ROLLY. Kekuatan Hukum Penandatanganan Akta Secara Elektronik Oleh Para Pihak Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2009.
MLA Citation, ROLLY. Kekuatan Hukum Penandatanganan Akta Secara Elektronik Oleh Para Pihak Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2009.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.