, D. (2006). Penggunaan Pasal 1131 KUH Perdata dalam praktek penyelesaian kredit macet pada Bank Permata Jakarta. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada.
Chicago Style Citation, DJAMIAH. Penggunaan Pasal 1131 KUH Perdata Dalam Praktek Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Permata Jakarta. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2006.
MLA Citation, DJAMIAH. Penggunaan Pasal 1131 KUH Perdata Dalam Praktek Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Permata Jakarta. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2006.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.