, H. (2004). Pelaksanaan janji menjual atas kekuasaan sendiri sebagai upaya perlindungan bagi kreditur pada Bank Umum dalam perjanjian kredit dimana debitur mengalami kredit macet di Kota Semarang. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada.
Chicago Style Citation, HARTATI. Pelaksanaan Janji Menjual Atas Kekuasaan Sendiri Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Kreditur Pada Bank Umum Dalam Perjanjian Kredit Dimana Debitur Mengalami Kredit Macet Di Kota Semarang. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2004.
MLA Citation, HARTATI. Pelaksanaan Janji Menjual Atas Kekuasaan Sendiri Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Kreditur Pada Bank Umum Dalam Perjanjian Kredit Dimana Debitur Mengalami Kredit Macet Di Kota Semarang. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2004.