FATICHAH, M. S. (2016). Peran Pendamping (PARALEGAL) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Jawa Tengah).
Chicago Style CitationFATICHAH, Mairda Sukma. Peran Pendamping (PARALEGAL) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Majelis Hukum Dan HAM Aisyiyah Jawa Tengah). 2016.
MLA CitationFATICHAH, Mairda Sukma. Peran Pendamping (PARALEGAL) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Majelis Hukum Dan HAM Aisyiyah Jawa Tengah). 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.