Iskasari, D.. (2012). Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Semarang).
Chicago Style CitationIskasari, Desny. Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pengadilan Tinggi Semarang). 2012.
MLA CitationIskasari, Desny. Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pengadilan Tinggi Semarang). 2012.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.