Syamsiah, N. (2018). Kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam mengelola Kawasan Perbatasan Darat di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tinjauan Siyasah Dusturiyyah: Studi Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Chicago Style CitationSyamsiah, Nur. Kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Dalam Mengelola Kawasan Perbatasan Darat Di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Tinjauan Siyasah Dusturiyyah: Studi Pasal 14 Dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara. 2018.
MLA CitationSyamsiah, Nur. Kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Dalam Mengelola Kawasan Perbatasan Darat Di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Tinjauan Siyasah Dusturiyyah: Studi Pasal 14 Dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara. 2018.