Daftar Isi:
  • Fokus masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Sawahan Surabaya.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah di KUA Kecamatan Sawahan Surabaya. Data kualitatif diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data yang diperoleh dari penelitian kemudian dianalisis dengan teknik grounded theory, dimana analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display), penarikan kesimpulan dan verifikasi.Penelitian ini mendapat temuan bahwa di KUA Kecamatan Sawahan Surabaya sudah menerapkan Sistem informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam proses pencatatan pernikahan. Penerapan Sistem Informasi Manajemen telah memenuhi beberapa sub bab yaitu pertama tujuan, kedua tahapan SOP, ketiga komponen terdiri dari (database di SIMKAH, petugas, prosedur penggunaan SIMKAH), dan keempat metode pengolahan data terdiri dari (input, proses, dan output). Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dilakukan dalam pencatatan pernikahan dengan mengumpulkan data-data untuk diproses agar menghasilkan informasi. Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) ini terbagi menjadi tiga aspek pembahasan yaitu pertama, pemanfaatan SIMKAH, kedua kendala SIMKAH, ketiga peran pengambilan keputusan. Manfaat Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pelayanan masyarakat yaitu mempercepat proses keluar masuknya data nikah, mempermudah pencarian data nikah dan sebagai bentuk penyesuaian dengan teknologi yang semakin modern. Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi yang sudah disetting oleh pihak IT untuk menerima dan menolak data sesuai ketentuan.