TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN BAGI HASIL PADI DI KECAMATAN MENGANTI KABUPATEN GRESIK
Daftar Isi:
- Salah satu aspek perdagangan atau perekonomian adalah kerjasama bagi hasil. Dalam kenyataannya kehidupan masyarakat, banyak orang orang yang beragama Islam mengadakan kerja sama bagi hasil dalam berbagai aspek perekonomian dan perdagangan sebagai mata pencaharian atau usaha mereka. Kenyataan ini dapat disaksikan pada sawah pertanian. Untuk melaksanakan usaha sawah pertanian banyak disaksikan kerja sama antara pemilik sawah dengan orang yang punya keterampilan dan kemauan bertani. Karena adakalanya pemilik tanah tidak sanggup mengerjakan sendiri tanahnya, sebaliknya ada pekerja yang punya keterampilan bertani akan tetapi tidak memiliki tanah. Adapun masalah yang diangkat dalam pembahasan ini adalah bagaimana sistem pelaksanaan bagi hasil sawah pertanian di Kecamatan Menganti tahun 1993. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap sistem pelaksanaan bagi hasil sawah di Kecamatan Menganti tahun 1993. Dari hasil pembahasan didapatkan kesimpulan diantaranya bahwa pelaksanaan bagi hasil DiKecamatan Menganti Kabupaten Gresik merupakan bentuk kerjasama dalam bidang permodalan dan tenaga, sedang pembagian hasilnya dari panen padi dibagi.dua setelah diambi1 biaya-biaya pemeliharaan. Praktek bagi hasil padi di Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena tidak ada unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok muamalah. Dan dapat dikategorikan sistem mudharabah, disamping muzara'ah.