TINJAUAN YURIDIS PEMBAKARAN DAN/ATAU PENENGGELAMAN KAPAL PERIKANAN BERBENDERA ASING PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN (Berdasarkan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan)

Main Author: Umi Rozah, Amiek Soemarmi, Kahfi Bima Kurniawan*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12346
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12346/11992
Daftar Isi:
  • Sebagai negara kepulauan, indonesia yang memiliki lautan yang luas termasuk negara maritim. Wilayah perairan laut yang luas ini menjadikan Indonesia kaya dengan sumberdaya alam khususnya dibidang perikanan. Potensi ini mengundang negara-negara lain untuk ingin melakukan penangkapan ikan di Wilayah Perairan Laut Indonesia, sehingga banyak sekali kapal perikanan berbendera asing yang melakukan tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) di Perairan Laut Indonesia. Penenggelaman dan/atau pembakaran kapal merupakan tindakan khusus yang diterapkan bagi kapal asing pelaku tindak pidana pencurian ikan yang dianggap menjadi upaya yang efektif dalam memberantas tindak pidana illegal fishing, sehingga dalam penerapannya perlu diketahui mengenai peraturan penenggelaman kapal dan prosedur pelaksanaan terhadap tindakan tersebut.