Astrid Debora S M, a. (2014). Konsekuensi pendekatan sumber pendanaan pada pendefinisian badan publik dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi = Consequences approach financing sources in defining the public bodies in act no 14 of 2008 on freedom of information / Astrid Debora S M. Fakultas Hukum Univerisitas Indonesia.
Chicago Style CitationAstrid Debora S M, author. Konsekuensi Pendekatan Sumber Pendanaan Pada Pendefinisian Badan Publik Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi = Consequences Approach Financing Sources in Defining the Public Bodies in Act No 14 of 2008 On Freedom of Information / Astrid Debora S M. Fakultas Hukum Univerisitas Indonesia, 2014.
MLA CitationAstrid Debora S M, author. Konsekuensi Pendekatan Sumber Pendanaan Pada Pendefinisian Badan Publik Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi = Consequences Approach Financing Sources in Defining the Public Bodies in Act No 14 of 2008 On Freedom of Information / Astrid Debora S M. Fakultas Hukum Univerisitas Indonesia, 2014.