(2014). Tinjauan hukum terhadap Renegosiasi kontrak karya dalam kaitannya dengan ketentuan peralihan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Studi kasus: Renegosiasi kontrak karya PT. Freeport Indonesia) = Legal assessment on contract of work renegotiation according to transitional provisions of Law No. 4 of 2009 about mineral and coal mining (Case study : Contract of work renegotiation of PT Freeport Indonesia). Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Chicago Style CitationTinjauan Hukum Terhadap Renegosiasi Kontrak Karya Dalam Kaitannya Dengan Ketentuan Peralihan Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Studi Kasus: Renegosiasi Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia) = Legal Assessment On Contract of Work Renegotiation According to Transitional Provisions of Law No. 4 of 2009 About Mineral and Coal Mining (Case Study : Contract of Work Renegotiation of PT Freeport Indonesia). Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014.
MLA CitationTinjauan Hukum Terhadap Renegosiasi Kontrak Karya Dalam Kaitannya Dengan Ketentuan Peralihan Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Studi Kasus: Renegosiasi Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia) = Legal Assessment On Contract of Work Renegotiation According to Transitional Provisions of Law No. 4 of 2009 About Mineral and Coal Mining (Case Study : Contract of Work Renegotiation of PT Freeport Indonesia). Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014.