(2009). Pertentangan keterangan ahli yang diajukan oleh penuntut umum dengan penasehat hukum dalam perkara tindak pidana pencemaran lingkungan (studi kasus pencemaran teluk Buyat oleh PT. Newmont Minahasa Raya). [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ].
Chicago Style CitationPertentangan Keterangan Ahli Yang Diajukan Oleh Penuntut Umum Dengan Penasehat Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan (studi Kasus Pencemaran Teluk Buyat Oleh PT. Newmont Minahasa Raya). [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2009.
MLA CitationPertentangan Keterangan Ahli Yang Diajukan Oleh Penuntut Umum Dengan Penasehat Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan (studi Kasus Pencemaran Teluk Buyat Oleh PT. Newmont Minahasa Raya). [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2009.