APA Citation

Amir Syamsuddin, a. (2008). Tinjauan yuridis konsep "kepentingan umum" menurut pasal 310 ayat (3) kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) di Indonesia sebagai alasan penghapus pidana (strafuitsluitingsgrond) dalam kegiatan pers. Universitas Indonesia.

Chicago Style Citation

Amir Syamsuddin, author. Tinjauan Yuridis Konsep "kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Di Indonesia Sebagai Alasan Penghapus Pidana (strafuitsluitingsgrond) Dalam Kegiatan Pers. Universitas Indonesia, 2008.

MLA Citation

Amir Syamsuddin, author. Tinjauan Yuridis Konsep "kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Di Indonesia Sebagai Alasan Penghapus Pidana (strafuitsluitingsgrond) Dalam Kegiatan Pers. Universitas Indonesia, 2008.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.