(2011). Pidana pelayanan masyarakat sebagai alternatif sebagai bentuk pidana bagi anak dalam pembaharuan sistem pemidanaan anak di Indonesia = Community service as an alternative form of sentence for juvenile offender in the juvenile criminal system reform in Indonesia. Universitas Indonesia.Fakultas Hukum.
Chicago Style CitationPidana Pelayanan Masyarakat Sebagai Alternatif Sebagai Bentuk Pidana Bagi Anak Dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak Di Indonesia = Community Service As an Alternative Form of Sentence for Juvenile Offender in the Juvenile Criminal System Reform in Indonesia. Universitas Indonesia.Fakultas Hukum, 2011.
MLA CitationPidana Pelayanan Masyarakat Sebagai Alternatif Sebagai Bentuk Pidana Bagi Anak Dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak Di Indonesia = Community Service As an Alternative Form of Sentence for Juvenile Offender in the Juvenile Criminal System Reform in Indonesia. Universitas Indonesia.Fakultas Hukum, 2011.