Yunita Rostiani, a. (2007). Akibat hukum pemberian wasiat autentik kepada ahli waris menurut hukum kewarisan di Indonesia (analisis kasus: Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 520/Pdt.G/1992/PA.Bjm dan putusan MAhkamah Agung Republik Indonesia Nomor 75K/AG/1995. Universitas Indonesia.
Chicago Style CitationYunita Rostiani, author. Akibat Hukum Pemberian Wasiat Autentik Kepada Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Di Indonesia (analisis Kasus: Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 520/Pdt.G/1992/PA.Bjm Dan Putusan MAhkamah Agung Republik Indonesia Nomor 75K/AG/1995. Universitas Indonesia, 2007.
MLA CitationYunita Rostiani, author. Akibat Hukum Pemberian Wasiat Autentik Kepada Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Di Indonesia (analisis Kasus: Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 520/Pdt.G/1992/PA.Bjm Dan Putusan MAhkamah Agung Republik Indonesia Nomor 75K/AG/1995. Universitas Indonesia, 2007.