ADE, B. (2019). PENAMBANGAN PASIR ILEGAL DAN DAMPAKNYA DITINJAU DALAM HUKUM ISLAM (Studi Di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih).
Chicago Style CitationADE, BAGUS. PENAMBANGAN PASIR ILEGAL DAN DAMPAKNYA DITINJAU DALAM HUKUM ISLAM (Studi Di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih). 2019.
MLA CitationADE, BAGUS. PENAMBANGAN PASIR ILEGAL DAN DAMPAKNYA DITINJAU DALAM HUKUM ISLAM (Studi Di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih). 2019.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.