PERTIMBANGAN KEMENTRIAN KESEHATAN INDONESIA DALAM MENETAPKAN JENIS NARKOTIKA YANG BARU (Studi Di Kementrian Kesehatan Republik Indonesia)
Main Author: | ., Muflih |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4114 |
Daftar Isi:
- Muflih, Dr. Abdul Madjid S.H.M.Hum., Dr. Setiawan Noerdajasakti S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono No. 169 Malang Muflih1012@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pertimbangan-pertimbangan dan prosedur dalam menetapkan Jenis dan Golongan Narkotika yang baru di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengatur tentang jenis dan golongan Narkotika yang terbagi menjadi 3 jenis yakni Golongan I, Golongan II, dan Golongan III. Dalam penggunaannya Narkotika Jenis I dilarang dalam penggunaan dan pemanfaatannya dalam hal medis, sedangkan Narkotika Golongan II dan III dapat digunakan dengan ijin yang ditetapkan. Dalam pelarangan pemanfaatan maupun penggunaan Narkotika I hanya diperbolehkan untuk kepentingan Ilmu pengetahuan, namun beberapa kali Narkotika yang termasuk dalam Golongan I dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan masyarakat seperti Ganja, selain itu Kratom yang tengah di bidik menjadi Narkotika Golongan I meresahkan petani Kratom yang berpusat di Kalimantan, Kratom ini merupakan sumber penghidupan masyarakat disana yang mengekspor kratom tersebut ke negara-negara eropa maupun Amerika serikat. Selain itu kratom merupakan Jamu atau minuman kesehatan tradisional yang telah digunakan sejak dahulu. Polemik yang terjadi dalam penetapan Narkotika ini menjadi pro dan kontra dimasyarakat, ada yang mendukung untuk pelarangan dan ada yang mendukung untuk pemanfaatan dikarenakan manfaat kesehatan maupun dari segi ekonomi. Maka penelitian ini dirasa penting untuk mengetahui pertimbangan-pertimbangan filosofis maupun teknis dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam menetapkan jenis dan golongan Narkotika di Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian Sosio Legal dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh Kementrian Kesehatan dalam penetapan Jenis dan Golongan Narkotika di Indonesia.Kata Kunci: Narkotika, NPS, Kementrian Kesehatan, Penggolongan Narkotika. Abstract This research is aimed to study consideration and procedure in categorising a new type of narcotic in Indonesia. Law Number 35 of 2009 concerning Narcotic regulates types and categories of narcotic into three: category I, II, and III. Narcotic in category I is banned in terms of its use in medicine. Narcotic in category II and III can be used only with permit. Narcotic in category I like cannabis is believed to have made a great contribution to the health of the people in the society. The Ministry of Health is targeting Kratom as the type of narcotic in category I, and this indication has posed a threat to the farmers cultivating Kratom in Kalimantan. Kratom has been the source of the livelihood of the locals in Kalimantan and it has been exported to European countries and the United States. Kratom is ingredient of herb or traditional drink that has long been used. Pros and cons over this issue have been around in the society. Although some people stand against its cultivation, some others stand for it believing that it can give positive contribution to both health and economic development. From this issue, this research is considered important to be conducted to find out some philosophical and technical consideration of the Ministry of Health to categorise the new type of the narcotic in Indonesia. This is a socio-legal research employing socio-juridical method that involved observation, interviews, and documentation to find out the consideration implemented. Keywords: narcotic, NPS, Ministry of Health, categorisation of narcotic