PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK AKIBAT WANPRESTASI PENILAI PUBLIK DALAM PEMBERIAN APPRAISAL REPORT
Main Author: | Devi, Mentari Mutiara |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2807 |
Daftar Isi:
- Mentari Mutiara Devi, Siti Hamidah SH, MM., Reka Dewantara SH, MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : mentarimutiaradevi23@yahoo.com ABSTRAK Pada skripsi ini, peneliti mengangkat suatu permasalahan mengenai perlindungan hukum bagi bank akibat adanya wanprestasi penilai publik dalam pemberian appraisal report. Pemilihan tema ini di latarbelakangi karena masyarakat menganggap penilai publik sebagai suatu jasa profesional dan independen yang memiliki tugas untuk memberikan penilaian terhadap asset atau property. Namun pada kenyataannya, banyak terjadi kasus-kasus terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penilai publik dalam menjalankan tugasnya. Penilai publik dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk profesional dan independen, serta harus sesuai dengan SPI dan KEPI. Namun karena hanya terdapat KEPI sehingga seolah-olah profesi penilai publik hanya bersandar pada tanggung jawab moral belaka, padahal akibat dari penilaian yang dilakukan oleh penilai publik yang tidak profesional karena tidak mengacu kepada SPI, dapat menimbulkan kerugian secara materiil kepada pihak pengguna jasa. Namun sampai saat ini, belum terdapat aturan positif di Indonesia mengenai bentuk pertanggung jawaban penilai publik, baik secara perdata maupun pidana. Jenis penilitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis, yang dibantu dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan cara interpretasi gramatikal dan sistematis. Menurut peneliti, diperlukannya suatu peraturan yang konkrit yang secara khusus mengatur mengenai sanksi-sanksi perdata maupun pidana terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penilai publik dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pihak pengguna jasa yang mengalami kerugian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Bank, Penilai Publik. ABSTRACT This research was conducted due to the fact that a public appraiser is seen as a professional and independent service provider who is responsible for appraising asset and property. However, it is commonly seen that a public appraiser breaks the law in his/her task. A public appraiser is required to be professional and independent and to carry out his/her tasks according to SPI and KEPI, but with the sole existence of KEPI, it looks as if this profession merely relied on moral responsibility while, in reality, the unprofessional performance of a public appraiser is simply because it does not comply with SPI, which could cause material loss for those given the service. To date, there has not been any positive regulation for Indonesia regarding the accountability of a public appraiser seen from the perspective of either civil or criminal law. This is a normative juridical research with the statute and analytical approach, supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. The legal materials were then interpreted grammatically and systematically. The author believes that there should be a concrete regulation which specifically regulates both civil and criminal sanctions related to the infringement performed by a public appraiser when performing his/her tasks so that it can provide legal certainty and protection for clients suffering from the loss. Keywords: legal protection, bank, public appraiser