PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2019 DI KELURAHAN CACABAN KECAMATAN MAGELANG TENGAH KOTA MAGELANG

Main Author: TRI, SUPRIYANTO
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/1374/1/TRI%20SUPRIYANTO%20PDF.pdf
http://repo.apmd.ac.id/1374/
Daftar Isi:
  • Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan amat penting, karena pembangunan bertujuan menyejahterakan masyarakat. Kenyataannya, partisipasi masyarakat di Kelurahan Cacaban masih menemui banyak kendala. Oleh karena itu, peneliti ingin melakukan penelitian dengan menjawab masalah: Bagaimana partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 di Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang? Tujuannya: mendeskripsikan Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 di Kelurahan Cacaban; dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam berpartisipasi pada Musrenbang itu. Metode penelitian yang digunakan: deskriptif-kualitatif, dengan obyek penelitian Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 di Kelurahan Cacaban. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive, dengan 18 informan. Teknik pengumpulan data: Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini sebagai berikut: Partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Musrenbang Kelurahan Tahun 2019, dapat dibagi dalam tiga tahap. a. Partisipasi masyarakat pada Tahap Persiapan masih kecil jumlahnya; dan kurang memiliki pemahaman yang utuh- menyeluruh tentang “pembangunan”, kriteria usulan, tema pembangunan kota; serta masih dikuasai segelintir orang vokal, sehingga usulan masyarakat seringkali ditolak, utamanya pada penyusunan urutan prioritas; b. Partisipasi masyarakat pada Tahap Pra-Musrenbang Kelurahan hanya terbatas pada wakil-wakil saja, yang masih membawa kelemahan pada tahap persiapan, sehingga pada proses penyelarasan, usulan dari RW seringkali kandas; c. Partisipasi masyarakat pada Tahap Survey/Verifikasi ini tidak disertai dasar dan alasan yang kuat, sehingga usulan gagal ketika disurvey/diverifikasi; d. Partisipasi masyarakat pada Tahap Musrenbang Kelurahan lebih terlihat dalam sesi tanya jawab, namun masih didominasi oleh segelintir “orang vokal” dan waktu terbatas. Tanggapan dari OPD terkait, baru sebatas “kata-kata” yang masih harus dibuktikan. Sistem top-down dalam menentukan usulan prioritas arti mengurangi partisipasi masyarakat. Kendala-kendala yang Dihadapi Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Musrenbang Kelurahan Tahun 2019 pada: a. Tahap Persiapan, ialah tidak memiliki 3 hal, yaitu pengetahuan yang menyeluruh tentang “pembangunan”, kriteria usulan dan tema pembangunan; 3) Kuatnya intervensi ‘segelintir orang kuat”; b. Tahap Pra-Musrenbang, ialah lemahnya tiga hal di atas sehingga usulan kandas untuk diprioritaskan; c. Tahap Survey/Verifikasi, ialah lemahnya dasar dan alasan usulan, sehingga gagal di proses survey dan verifikasi. d. Tahap Musrenbang Kelurahan, meliputi: 1) System top-down yang diterapkan dalam menentukan prioritas pembangunan; 2) Musrenbang Kelurahan dilaksanakan di hari dan jam kerja; 3) Kuatnya dominasi segelintir orang dalam musyawarah. Kata-kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Musrenbangkel.