Daftar Isi:
  • Kawasan pusat kota merupakan salah satu bagian dari kota yang paling sering dituju dan dikunjungi, baik oleh masyarakat sekitar maupun pengunjung dari luar daerah. Pusat kota didalamnya terdapat banyak kegiatan pusat pelayanan, hiburan hingga pariwisata. Pertumbuhan ekonomi dan kemudahan akses dari dan menuju kawasan mempengaruhi perkembangan kawasan tersebut. Kawasan Simpang Lima merupakan salah satu kawasan pusat kota dan pusat kegiatan ekonomi, sosial dan pemerintahan di kota Semarang. Di dalamnya banyak aktivitas perdagangan dan yang paling banyak ditemukan adalah pedagang kaki lima dimana keberadaannya menempati ruang jalur pejalan kaki yang tidak seharusnya digunakan untuk berjualan, selain itu aktivitas parkir yang menempati bahu jalan juga mengganggu laju lalu lintas dikawasantersebut. Hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana ruang yang ada seharusnya digunakan sesuai dengan fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan ruang kawasan Simpang Lima sebagai pusat kota Semarang. Menggunakan teori tempat pusat dan sektor informal. Dengan metode kualitatif rasionalistik dapat ditemukan bahwa ada beberapa ketidaksesuaian dalam penggunaan fungsi ruang di kawasan Simpang Lima yang mengganggu aktivitas lain. Kata Kunci : Pemanfaatan Ruang, Pusat Kota Semarang