Lubby, M. (2013). Penggunaan Nama dan Foto Seorang Figur Publik Dalam Akun Jejaring Sosial Online Secara Tanpa Hak Oleh Pihak Lain Untuk Melakukan Penipuan Transaksi Elektronik Berdasarkan UU ITE dan UU Hak Cipta.
Chicago Style CitationLubby, Mawaddi. Penggunaan Nama Dan Foto Seorang Figur Publik Dalam Akun Jejaring Sosial Online Secara Tanpa Hak Oleh Pihak Lain Untuk Melakukan Penipuan Transaksi Elektronik Berdasarkan UU ITE Dan UU Hak Cipta. 2013.
MLA CitationLubby, Mawaddi. Penggunaan Nama Dan Foto Seorang Figur Publik Dalam Akun Jejaring Sosial Online Secara Tanpa Hak Oleh Pihak Lain Untuk Melakukan Penipuan Transaksi Elektronik Berdasarkan UU ITE Dan UU Hak Cipta. 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.