Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: PER-01/MEN/1999 tentang Upah Minimum dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : KEP-23/MEN/1999 tentang Upah Minimum Regional Pada 27 (dua puluh tujuh) Propinsi , Upah Minimum Sektoral Regional Pada 19 (sembilan belas) Propinsi di Indonesia.
Chicago Style CitationPeraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: PER-01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : KEP-23/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Regional Pada 27 (dua Puluh Tujuh) Propinsi , Upah Minimum Sektoral Regional Pada 19 (sembilan Belas) Propinsi Di Indonesia.
MLA CitationPeraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: PER-01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : KEP-23/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Regional Pada 27 (dua Puluh Tujuh) Propinsi , Upah Minimum Sektoral Regional Pada 19 (sembilan Belas) Propinsi Di Indonesia.