Indonesia. (1992). Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya dan penjelasannya. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Chicago Style CitationIndonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya Dan Penjelasannya. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1992.
MLA CitationIndonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya Dan Penjelasannya. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1992.