(2015). Pemerintah Kota Sungai Penuh: Peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 4 tahun 2015 tentang penambahan penyertan modal pemerintah daerah pada Bank Jambi.
Chicago Style CitationPemerintah Kota Sungai Penuh: Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertan Modal Pemerintah Daerah Pada Bank Jambi. 2015.
MLA CitationPemerintah Kota Sungai Penuh: Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertan Modal Pemerintah Daerah Pada Bank Jambi. 2015.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.