(1973). Menteri Sosial menerima sumbangan uang sebesar Rp. 500,000 untuk korban bencana alam di NTB dari para notaris di Jakarta yang disampaikan oleh ketuanya M.S. Tadjudding di Depsos. Jakarta: IPPHOS.
Chicago Style CitationMenteri Sosial Menerima Sumbangan Uang Sebesar Rp. 500,000 Untuk Korban Bencana Alam Di NTB Dari Para Notaris Di Jakarta Yang Disampaikan Oleh Ketuanya M.S. Tadjudding Di Depsos. Jakarta: IPPHOS, 1973.
MLA CitationMenteri Sosial Menerima Sumbangan Uang Sebesar Rp. 500,000 Untuk Korban Bencana Alam Di NTB Dari Para Notaris Di Jakarta Yang Disampaikan Oleh Ketuanya M.S. Tadjudding Di Depsos. Jakarta: IPPHOS, 1973.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.