(1980). Masalah-masalah hukum perdata adat: Di bekas Swapraja Miomaffo Insana dan Biboki, kabupaten Timur Tengah Utara, daerah hukum pengadilan negeri Kefamenahu, wilayah hukum pengadilan tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman.
Chicago Style CitationMasalah-masalah Hukum Perdata Adat: Di Bekas Swapraja Miomaffo Insana Dan Biboki, Kabupaten Timur Tengah Utara, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenahu, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, 1980.
MLA CitationMasalah-masalah Hukum Perdata Adat: Di Bekas Swapraja Miomaffo Insana Dan Biboki, Kabupaten Timur Tengah Utara, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenahu, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, 1980.