APA Citation

(1980). Masalah-masalah hukum perdata adat: Di bekas Swapraja Miomaffo Insana dan Biboki, kabupaten Timur Tengah Utara, daerah hukum pengadilan negeri Kefamenahu, wilayah hukum pengadilan tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman.

Chicago Style Citation

Masalah-masalah Hukum Perdata Adat: Di Bekas Swapraja Miomaffo Insana Dan Biboki, Kabupaten Timur Tengah Utara, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenahu, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, 1980.

MLA Citation

Masalah-masalah Hukum Perdata Adat: Di Bekas Swapraja Miomaffo Insana Dan Biboki, Kabupaten Timur Tengah Utara, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenahu, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi, Kupang. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, 1980.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.