Parwoto Wignjosumarto. (2012). Tugas dan wewenang hakim pemeriksa/pemutus perkara, hakim pengawas dan kurator/pengurus: Perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang ( UU Nomor 37 tahun 2004). Jakarta: Tatanusa.
Chicago Style CitationParwoto Wignjosumarto. Tugas Dan Wewenang Hakim Pemeriksa/pemutus Perkara, Hakim Pengawas Dan Kurator/pengurus: Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( UU Nomor 37 Tahun 2004). Jakarta: Tatanusa, 2012.
MLA CitationParwoto Wignjosumarto. Tugas Dan Wewenang Hakim Pemeriksa/pemutus Perkara, Hakim Pengawas Dan Kurator/pengurus: Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( UU Nomor 37 Tahun 2004). Jakarta: Tatanusa, 2012.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.