(2011). bantuan hukum ,hak untuk didampingi penasihat hukum bagi semua warga negara. Jagyakarta: Elek Media Komputindo.
Chicago Style CitationBantuan Hukum ,hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara. Jagyakarta: Elek Media Komputindo, 2011.
MLA CitationBantuan Hukum ,hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara. Jagyakarta: Elek Media Komputindo, 2011.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.