(2007). Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Nomor: 09/IKM/PER/2/2007 tentang ketentuan dan tata cara pencatatan sertifikat kompetensi konsultan industri kecil dan menengah (IKM). Jakarta: Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Departemen Perindustrian RI.
Chicago Style CitationPeraturan Direktur Jenderal Industri Kecil Dan Menengah Nomor: 09/IKM/PER/2/2007 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pencatatan Sertifikat Kompetensi Konsultan Industri Kecil Dan Menengah (IKM). Jakarta: Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Departemen Perindustrian RI, 2007.
MLA CitationPeraturan Direktur Jenderal Industri Kecil Dan Menengah Nomor: 09/IKM/PER/2/2007 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pencatatan Sertifikat Kompetensi Konsultan Industri Kecil Dan Menengah (IKM). Jakarta: Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Departemen Perindustrian RI, 2007.