Arinita Sandria, & Febilata Wulan Sari. (2010). Peranan kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan human trafficking dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang juncto Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Chicago Style CitationArinita Sandria, and Febilata Wulan Sari. Peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Human Trafficking Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. 2010.
MLA CitationArinita Sandria, and Febilata Wulan Sari. Peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Human Trafficking Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. 2010.