APA Citation

(2008). Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan.

Chicago Style Citation

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, 2008.

MLA Citation

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, 2008.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.