(2008). Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2008 tentang Pengaturan peredaran benih jeruk di Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan.
Chicago Style CitationPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Peredaran Benih Jeruk Di Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, 2008.
MLA CitationPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Peredaran Benih Jeruk Di Propinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, 2008.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.