Sidang pengadilan: Ibnu Hadjar, pemimpin gerombolan DI/TII : kesatuan rakyat yang tertindas (KRYT) dihadapkan ke sidang Mahkamah Militer luar biasa di Aula MBAD Jakarta. Ia dijatuhi hukuman mati pada tanggal 22 maret 1956. reprod buku 30 tahun Indonesia hal. 451.
Chicago Style CitationSidang Pengadilan: Ibnu Hadjar, Pemimpin Gerombolan DI/TII : Kesatuan Rakyat Yang Tertindas (KRYT) Dihadapkan Ke Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa Di Aula MBAD Jakarta. Ia Dijatuhi Hukuman Mati Pada Tanggal 22 Maret 1956. Reprod Buku 30 Tahun Indonesia Hal. 451.
MLA CitationSidang Pengadilan: Ibnu Hadjar, Pemimpin Gerombolan DI/TII : Kesatuan Rakyat Yang Tertindas (KRYT) Dihadapkan Ke Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa Di Aula MBAD Jakarta. Ia Dijatuhi Hukuman Mati Pada Tanggal 22 Maret 1956. Reprod Buku 30 Tahun Indonesia Hal. 451.