(1971). Sidang parlemen daerah: Pj. Gubernur Ali Sadikin diangkat sebagai "Warga utama DKI Jaya" sebagai tanda penghargaan atas jasa-jasanya bagi pembangunan kota Jakarta melalui sidang istimewa DPRD DKI Jakarta di ruang sidang DPRD DKI Jakarta, 22 Juni 1971.
Chicago Style CitationSidang Parlemen Daerah: Pj. Gubernur Ali Sadikin Diangkat Sebagai "Warga Utama DKI Jaya" Sebagai Tanda Penghargaan Atas Jasa-jasanya Bagi Pembangunan Kota Jakarta Melalui Sidang Istimewa DPRD DKI Jakarta Di Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta, 22 Juni 1971. 1971.
MLA CitationSidang Parlemen Daerah: Pj. Gubernur Ali Sadikin Diangkat Sebagai "Warga Utama DKI Jaya" Sebagai Tanda Penghargaan Atas Jasa-jasanya Bagi Pembangunan Kota Jakarta Melalui Sidang Istimewa DPRD DKI Jakarta Di Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta, 22 Juni 1971. 1971.